Pemerintah Kota Kupang menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Ranperda Omnibus Law Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Koordinator P2G, Satriwan Salim mengatakan dengan adanya surat edaran yang diteken oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Nizam tersebut, Kemdikbud telah mencabut kemerdekaan akademik universitas sebagai lembaga yang berfungsi mengembangkan nalar kritis.